Menu

Kamis, 06 Maret 2014

CIMAHI-Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah Pemadam Kebakaran (UPTD Damkar) Kota Cimahi, Uus Supriyadi mengungkapkan, di Kota Cimahi terdapat gedung bertingkat cukup tinggi, antara lain Gedung BITC di Kelurahan Baros, Apartemen The EDGE dan Hotel Valore dan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Melong, Leuwigajah dan Cigugur Tengah. Jika terjadi kebakaran pada gedung-gedung tinggi tersebut, pihak UPTD Damkar agak sulit dalam melakukan pemadaman karena belum memiliki mobil bertangga.
“Kami sangat membutuhkan mobil tangga untuk melakukan pemadaman apabila terjadi musibah kebakaran pada gedung-gedung tinggi. Mudah-mudahan saja bisa dianggarkan secepatnya,” kata Uus Supriyadi di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi, Jalan Raden Demang Hardjakusumah.
Uus menjelaskan, saat ini UPTD Damkar Kota Cimahi baru memiliki 11 unit mobil Damkar, namun belum memiliki mobil bertangga satu unit pun. Sedangkan personel UPTD Damkar berjumlah 35 orang.
Dalam tahun 2013, lanjut Uus, tercatat ada 38 kasus kebakaran di Wilayah Kota Cimahi dengan kerugian mencapai Rp 76 Milyar.
“Alhamdulillah dalam musibah kebarakan selama tahun 2013, tidak ada korban jiwa. UPTD Damkar Kota Cimahi terus berupaya untuk menekan angka terjadinya kebakaran di Wilayah Kota Cimahi. Salah satunya dengan cara menggalakkan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat melalui siaga pemadam kebakaran,” katanya.
Sosialisasi tersebut, katanya, dilakukan hingga ke tingkat RW, bahkan pihak UPTD Damkar juga memberikan fasilitas alat komunikasi agar warga bisa dengan cepat menyampaikan laporan apabila terjadi musibah kebakaran di lingkungannya.
Uus Supriyadi mengimbau agar para pemilik gedung tinggi dapat menyiapkan system pengamanan gedung dari kebakaran dengan cara menyediakan fasilitas alat pemadam api ringan. Untuk satu ruangan ukuran 10 X 10 meter, minimal satu alat. (enal)