“Dengan Iman dan Taqwa, Provinsi Jawa Barat Termaju di Indonesia”
1. Mewujudkan kualitas kehidupan masyarakat yang berbudaya ilmu dan teknologi, produktif dan berdaya saing.
2. Meningkatkan perekonomian yang berdaya saing dan berbasis potensi daerah
3. Mewujudkan lingkungan hidup yang asri dan lestari
4. Mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik
5. Mewujudkan pemerataan pembangunan yang berkeadilan
Pembangunan di Jawa Barat pada tahap kedua RPJP Daerah atau RPJM Daerah tahun 2008-2013 menuntut perhatian lebih, tidak hanya untuk menghadapi permasalahan yang belum terselesaikan, namun juga untuk mengantisipasi perubahan yang muncul di masa yang akan datang. Posisi Jawa Barat yang strategis dan berdekatan dengan ibukota negara, mendorong Jawa Barat berperan sebagai agent of development (agen pembangunan) bagi pertumbuhan nasional.
Berbagai isu global dan nasional yang perlu dipertimbangkan dalam menyelesaikan isu yang bersifat lokal dan berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat. Permasalahan yang dihadapi Jawa Barat antara lain kemiskinan, penataan ruang dan lingkungan hidup, pertumbuhan dan pemerataan pembangunan, terbatasnya kesempatan kerja, mitigasi bencana serta kesenjangan sosial. Dalam mengatasi permasalahan tersebut diperlukan penguatan kepemimpinan yang didukung oleh rakyat dan aspek politis.
Arah kebijakan pembangunan daerah ditujukan untuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat, revitalisasi pertanian dan kelautan, perluasan kesempatan lapangan kerja, peningkatan aksebilitas dan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, pembangunan infrastruktur strategis, perdagangan, jasa dan industri pengolahan yang berdaya saing, rehabilitasi dan konservasi lingkungan serta penataan struktur pemerintah daerah yang menyiapkan kemandirian masyarakat Jawa Barat.
Dengan mempertimbangkan potensi, kondisi, permasalahan, tantangan dan peluang yang ada di Jawa Barat serta mempertimbangkan budaya yang hidup dalam masyarakat, maka Visi Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2008-2013 yang hendak dicapai dalam tahapan kedua Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat adalah :
“Tercapainya Masyarakat Jawa Barat yang Mandiri, Dinamis dan Sejahtera”.
Memperhatikan visi tersebut serta perubahan paradigma dan kondisi yang akan dihadapi pada masa yang akan datang, diharapkan Provinsi Jawa Barat dapat lebih berperan dalam perubahan yang terjadi di lingkup nasional, regional, maupun global.
Penjabaran makna dari Visi Jawa Barat tersebut adalah sebagai berikut :
Mandiri |
: |
adalah sikap dan kondisi masyarakat Jawa Barat yang mampu memenuhi kebutuhannya untuk lebih maju dengan mengandalkan kemampuan dan kekuatan sendiri, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pelayanan publik berbasis e-government, energi, infrastruktur, lingkungan dan sumber daya air. |
Dinamis |
: |
adalah sikap dan kondisi masyarakat Jawa Barat yang secara aktif
mampu merespon peluang dan tantangan zaman serta berkontribusi dalam
proses pembangunan. |
Sejahtera |
: |
adalah sikap dan kondisi masyarakat Jawa Barat yang secara lahir
dan batin mendapatkan rasa aman dan makmur dalam menjalani kehidupan. |
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat 2008-2013 yang merupakan tahapan kedua dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat 2005-2025, berorientasi pada pembangunan dan peningkatan kompetensi segenap sumber daya yang terdapat di Jawa Barat dalam segala bidang, guna menyiapkan kemandirian masyarakat Jawa Barat. Hal tersebut akan dicapai dengan menciptakan aktivitas ekonomi yang efektif dan efisien, menekankan upaya penguatan suprastruktur pelayanan kesehatan dan pendidikan, melanjutkan pembangunan infrastruktur wilayah, memantapkan revitalisasi infrastruktur yang telah ada, meningkatkan produktifitas pertanian dengan memanfaatkan teknologi berkelanjutan, meningkatkan kerja sama antara pemerintah dengan swasta dan masyarakat, meningkatkan kualitas lingkungan, meningkatkan kinerja pemerintahan daerah, menyusun perencanaan yang cerdas dan mampu menjawab masalah serta mengantisipasi peluang dan tantangan yang muncul secara cermat dan cerdas.
Kemampuan ekonomi dalam menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan akan terus didorong. Kebijakan ekonomi daerah diarahkan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkualitas melalui pengembangan kegiatan utama (core business) berdasarkan potensi lokal untuk mengurangi disparitas kesejahteraan antarwilayah. Hal ini dilakukan melalui pengembangan agribisnis, bisnis kelautan, industri manufaktur, jasa, dan pariwisata, yang ditunjang oleh pengembangan dunia usaha, investasi, infrastruktur dan keuangan daerah.
Dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi juga dilakukan dengan mempercepat pembangunan infrastruktur bagi penyediaan energi termasuk listrik, serta memantapkan infrastruktur wilayah dalam rangka mendukung pemerataan dan pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan berlanja daerah diupayakan dengan pengaturan pola pembelanjaan yang proporsional, efisien dan efektif, dengan berprinsip pada pro growth, pro poor, pro job, pro environment, pro public, melalui alokasi anggaran untuk 20% pendidikan, peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan serta penggunaan indeks relevansi anggaran dalam penentuan anggaran belanja, penganggaran untuk mitigasi serta kebencanaan dan kerjasama antar daerah.
Isu strategis mengenai permasalahan yang berkaitan dengan fenomena atau yang belum dapat diselesaikan pada periode 5 (lima) tahun sebelumnya serta memiliki dampak jangka panjang bagi keberlanjutan pelaksanaan pembangunan, akan diatasi secara bertahap isu-isu ini mencakup aksesibilitas dan mutu pelayanan pendidikan masyarakat, pelayanan kesehatan masyarakat, ketersediaan dan pelayanan infrastruktur, penanganan kemiskinan dan pengangguran, penangan bencana alam, pengendalian lingkungan hidup, penanganan ketenagakerjaan, pemerintahan dan politik, pengendalian kependudukan, pemberdayaan ekonomi, apresiasi budaya daerah dan pemerintahan otonom.
Dalam rangka mengantisipasi kondisi dan permasalahan yang ada serta memperhatikan tantangan ke depan dengan memperhitungkan peluang yang dimiliki, maka rumusan Misi Provinsi Jawa Barat dalam rangka pencapaian Visi Jawa Barat 2013 ditetapkan dalam 5 (lima) misi berikut ini, untuk mencapai masyarakat Jawa Barat yang mandiri, dinamis dan sejahtera.
Misi Pertama, .
Tujuan :
- Mendorong masyarakat ke arah peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kompetensi kerja;
- Menjadikan masyarakat Jawa Barat yang sehat, berbudi pekerti luhur serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sasaran :
- Tuntasnya program pemberantasan buta aksara;
- Meningkatnya akses dan mutu pendidikan terutama untuk penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun dan pencanangan wajib belajar 12 tahun bagi anak usia sekolah;
- Meningkatnya akses dan mutu pelayanan kesehatan terutama untuk kesehatan ibu dan anak;
- Meningkatnya pelayanan sosial dan penanggulangan korban bencana;
- Meningkatnya kesetaraan gender;
- Meningkatnya kualitas dan perlindungan terhadap tenaga kerja;
- Meningkatnya peran pemuda dan prestasi olahraga dalam pembangunan kualitas hidup dan kehidupan masyarakat;
- Meningkatnya kualitas kehidupan beragama;
- Revitalisasi nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.
Misi Kedua, .
Tujuan :
Meningkatkan daya beli dan ketahanan pangan masyarakat melalui pengembangan aktivitas ekonomi berbasis potensi lokal.
Sasaran :
- Meningkatnya aktivitas ekonomi regional berbasis potensi lokal;
- Meningkatnya kesempatan dan penyediaan lapangan kerja;
- Meningkatnya peran kelembagaan dan permodalan KUMKM dalam pengembangan ekonomi lokal yang berdaya saing;
- Meningkatnya investasi yang mendorong penciptaan lapangan kerja;
- Terpenuhinya kebutuhan pangan masyarakat.
Misi Ketiga, .
Tujuan :
Menyediakan infrastruktur wilayah yang mampu mendukung aktivitas ekonomi, sosial dan budaya.
Sasaran :
- Tersedianya infrastruktur transportasi yang handal dan terintegrasi untuk mendukung pergerakan perhubungan orang, barang dan jasa;
- Tersedianya infrastruktur sumber daya air dan irigasi yang handal untuk mendukung upaya konservasi dan pendayagunaan sumber daya air, serta pengendalian daya rusak air;
- Meningkatnya cakupan pelayanan dan kualitas infrastruktur energi dan ketenagalistrikan di Jawa Barat;
- Meningkatnya akses masyarakat terhadap sarana dan prasarana dasar pemukiman (mencakup persampahan, air bersih, air limbah);
- Terwujudnya keamanan dan keserasian dalam pembangunan infrastruktur.
Misi Keempat, .
Tujuan :
Mewujudkan keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan pembangunan.
Sasaran :
- Terkendalinya pertumbuhan, pertambahan jumlah serta persebaran penduduk;
- Berkurangnya tingkat pencemaran, kerusakan lingkungan, dan resiko bencana;
- Meningkatnya fungsi kawasan lindung Jawa Barat;
- Terlaksananya penataan ruang yang berkelanjutan;
- Meningkatnya ketersediaan dan pemanfaatan energi alternatif yang ramah lingkungan serta energi terbaharukan diantaranya panas bumi, angin, dan surya.
Misi Kelima, .
Tujuan :
- Mengembangkan birokrasi yang semakin profesional dan akuntabel;
- Mewujudkan kehidupan demokrasi dan terpeliharanya semangat kebangsaan.
Sasaran :
- Meningkatnya kinerja dan disiplin aparatur yang berbasis kompetensi;
- Terwujudnya kelembagaan dan ketatalaksanaan pemerintah daerah serta pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan berbasis teknologi informasi;
- Meningkatnya pelayanan publik yang dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh seluruh lapisan masyarakat;
- Meningkatnya kinerja pemerintahan desa dan pembangunan perdesaan;
- Meningkatnya pembangunan dan pembinaan hukum di daerah;
- Meningkatnya peran pemerintah dan masyarakat dalam pemeliharaan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat;
- Meningkatnya kerjasama daerah dalam pembangunan;
- Meningkatnya peran dan fungsi partai politik;
- Menguatnya peran masyarakat madani dalam kehidupan politik;
- Tumbuhnya pembangunan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam rangka mewujudkan ke 5 (lima) misi tersebut, didasarkan pada nilai-nilai agama dan budaya daerah, dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan, sebagai berikut :
- Good Governance (tata kelola kepemerintahan), yaitu kepengelolaan dan kepengurusan pemerintahan yang baik bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) untuk menciptakan penyelenggaraan negara yang solid, bertanggung jawab, efektif dan efisien, dengan menjaga keserasian interaksi yang konstruktif di antara domain negara, swasta dan masyarakat;
- Integrity (integritas), yaitu suatu kesatuan perilaku yang melekat pada prinsip-prinsip moral dan etika, terutama mengenai karakter moral dan kejujuran, yang dihasilkan dari suatu sistem nilai yang konsisten;
- Quality and Accountability (mutu dan akuntabilitas), yaitu suatu tingkatan kesempurnaan, merupakan karakteristik pribadi yang mampu memberikan hasil yang melebihi kebutuhan atau pun harapan, dan sebuah bentuk tanggung jawab untuk suatu tindakan, keputusan dan kebijakan yang telah mempertimbangkan mengenai aturan, pemerintahan dan implementasinya, dalam pandangan hukum dan tata kelola yang transparan;
- Pemerataan pembangunan yang berkeadilan, yaitu upaya mewujudkan peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat untuk mengurangi tingkat kemiskinan, kesenjangan antarwilayah, dan kesenjangan sosial antar kelompok masyarakat, melalui pemenuhan kebutuhan akses pelayanan sosial dasar termasuk perumahan beserta sarana dan prasarananya, serta memberikan kesempatan berusaha bagi seluruh lapisan masyarakat untuk menanggulangi pengangguran dengan menyeimbangkan pengembangan ekonomi skala kecil, menengah, dan besar;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar